Contoh Surat Perjanjian yang Baik dan Benar 2018 [+Lengkap]

Di dalam contoh surat perjanjian, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Saat 2 orang maupun instansi mengadakan kesepakatan, maka akan membutuhkan yang namanya perjanjian maupun jaminan sebagai kepastian. Surat perjanjian ini dibuat dengan tujuan agar kedua belah pihak yang mengadakan kesepakatan tidak ada yang dirugikan satu samalain.

Meskipun perjanjian bisa dibuat secara tertulis maupun lisan, tetapi perjanjian yang dilakukan secara lisan tampak lebih lemah dimata hukum. Hal ini karena, jika sewaktu waktu ada masalah antara keduanya, maka pihak lain tidak memiliki bukti kebenarannya. Sehingga sulit untuk menuntut pihak yang melanggar.

Surat Perjanjian

contoh surat perjanjian

Di dalam surat perjanjian berisi beberapa kesepakatan baik hak atau kewajiban antara kedua belah pihak. Mereka juga harus saling mengingatkan agar tidak melakukan hal yang dilarang dalam perjanjian tersebut. Tak hanya itu saja, melakukan perjanjian juga harus mendatangkan sanksi. Tujuannya ialah memperkuat perjanjian yang dilakukan.

Jenis Surat Perjanjian

jenis surat perjanjian

Ada beberapa jenis surat perjanjian yang memiliki fungsi masing masing dalam kehidupan sehari hari. Dari masing masing surat perjanjian tersebut, pastinya kita membutuhkan salah satu perihal tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Misalnya saja jika kita bekerja di sebuah perusahaan, pastinya ada surat perjanjian kerja dan masih ada banyak lagi. Dan contoh yang lainnya diantaranya ialah:

1. Surat Perjanjian Jual Beli

Surat perjanjian yang pertama ialah surat perjanjian jual beli. Didalam surat perjanjian jual beli dinyatakan jika pihak penjual diharuskan menyerahkan barang kepada pembeli. Sedangkan pihak pembeli diharuskan menyerahkan uang pada penjual sebesar harga yang sudah disepakati bersama.

Sesudah menandatangani surat tersebut, maka keduanya terikat untuk menyelesaikan semua kewajiban masing masing. Sehingga jika salah satunya melakukan pelanggaran, maka ada konsekuensi hokum yang akan diterimanya. Sementara pihak yang merasa dirugikan berhak untuk menggugat tuntutan pada pihak satunya.

2. Surat Perjanjian Sewa Beli (angsuran)

Jenis surat yang kedua ini mirip dengan surat perjanjian jualbeli diatas. Yang membedakan ialah harga pada jenis surat perjanjian ini dibayar secara bertahap. Barang juga akan diserahkan pada pihakpembeli sesudah ditandatanganinya surat perjanjian sewa beli ini

Akan tetapi hak kepemilikan barang tersebut ada pada pihak penjual. Sehingga jika pembayaran belum lunas atau masih mengangsur, maka pembeli tersebut berstatus sebagai penyewa. Jadi, pihak pembeli juga tidak bisa menjual barang tadi dalam perjanjian itu. Hak milik bisa jatuh pada pembeli setelah pembayaran angsuran/cicilan telah dilunasi.

3. Surat Perjanjian Sewa Menyewa

Selanjutnya ialah persetujuan yang dilakukan antara pihak penyewa dengan pihak yang telah menyewakan. Disini pihak yang menyewakan (pihak 1) berjanji untuk menyerahkan (tanah, bangunan, dll) pada pihak penyewa yakni (pihak II) dalam jangka waktu tertentu yang sudah ditentukan oleh keduanya.

Sehingga pihak penyewa diwajibkan agar membayar uang terhadap pemakaian barang tersebut sesuai kesepakatan bersama.

4. Surat Perjanjian Borongan

Selanjutnya ialah surat perjanjian borongan yang dibuat oleh pemilik proyek dengan pemborong. Yang mana pemborong menyutujui melaksanakan pekerjaan borongan berdasarkan syarat dan waktu yang sudah ditetapkan bersama.

Sehingga, pihak pemberi proyek harus membayar upah sesuai yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak untuk pihak pemborong.

5. Surat Perjanjian Meminjam Uang

Surat perjanjian meminjam uang merupakan perjanjian yang dilakukan antara pihak pemberi utang dengan yang berhutang. Pihak yang berpiutang akan meminjamkan uang pada pihak peminjam, lalu pihak peminjam nantinya wajib membayar kembali besarnya hutang tersebut dan ditambah bunga dalam hitungan persen dari besarnya pokok pinjaman, pada waktu yang sudah disepakati keduanya.

6. Surat Perjanjian Kerja

Surat perjanjian kerja juga mirip dengan surat perjanjian jual beli. Perbedaanya terletak pada obyek perjanjiannya. Jika pada perjanjian jual beli objek disini adalah barang ataupun benda. Sementara pada surta perjanjian kerja objeknya berupa majikan (pemilik usaha) dengan pekerja (penyedia jasa).

Syarat Pembuatan Surat Perjanjian

Syarat Pembuatan Surat Perjanjian

Dalam pembuatan surat perjanjian harus memenuhi syarat pembuatan surat perjanjian agar bisa diterima dimata hukum jika sewaktu waktu ada sengketa. Berdasarkan undang-undang pasal 1320 KUHP Perdata, surat perjanjian harus memenuhi syarat sah perjanjian terdiri atas:

1. Ada Kesepakatan

Pada syarat yang pertama pembuatan surat perjanjian harus ada kata sepakat diantara kedua pihak yang membuat perjanjian. Dengan kata sepakat tersebut, berarti sudah ada titik temu keduanya tentang kepentingan-kepentingan mereka.

Contohnya saja ketika melakukan jual beli mobil. Pembeli mobil tersebut kepentinganya ingin punya mobil. Sedangkan penjualnya ingin memperoleh uang. Pertemuan antara kepentingan tersebut akan memperoleh satu titik temu dan diikat oleh perjanjian jual beli.

2. Memiliki Kemampuan

Dalam hal ini, perjanjian harus memiliki kekuatan hukum. Setiap orang dapat membuat perjanjian ini selain anak kecil. Selain itu, ada orang orang tertentu telah dilarang undang-undang untuk membuat surat perjanjian.

3. Syarat Obyektif (Mengenai obyek perjanjian)

Objek surat perjanjian juga harus jelas dalam segi jenis, kualitas dan jumlahnya. Contoh dalam hal ini ada seseorang yang menjual mobil Toyota Fortuner Family SUV keluaran tahun 2010 harganya Rp. 500.000.ooo pada pihak lain.

Pada surat perjanjian ini harus dicantumkan spesifikasinya secara lengkap tentang mobil yang dijual. Dari mulai tipe mesin, berapa lama pemakaian, harga mobil tersebut. Hal ini supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

4. Suatu Sebab yang Halal

Factor ini adalah factor terpenting pada surat perjanjian. Ini berarti, jika obyek yang dibuat dalam surat perjanjian adalah objek yang dibolehkan dalam hukum di Indonesia. Jadi, objek yang dilarang hukum tidak diperbolehkan. Sehingga satu pihak bisa membatalkan perjanjian. Artinya, satu pihak dapat menuntut pembatan perjajian pada hakim lewat pengadilan.

Fungsi Surat Perjanjian

fungsi surat perjanjian

Fungsi surat perjanjian bagi kedua belah pihak yang melakukan perjanjian ini ada beberapa hal. Yang pasti kedua belah pihak akan diuntungkan dengan adanya surat perjanjian ini jika sewaktu waktu ada salah satu pihak yang melakukan pelanggaran. Beberapa hal itu diantaranya:

1. Sebagai barang bukti adanya jual beli

Dengan surat perjanjian ini, maka kita bisa melakukan protes jika barang yang kita beli tidak sesuai pernyataan yang diperlihatkan di surat perjanjian sebagai barang buktinya.

2. Sebagai alat penggugat jika ada salah satu pihak yang melanggar

Ketika salah satu pihak melanggar perjanjian, maka kita bisa menggugatnya secara hukum negara melalui perjanjian ini.

3. Sebagai jaminan keamanan bagi kedua belah pihak

Masing masing pihak akan merasa aman dengan adanya surat perjanjian karena tidak akan ada pihak yang dirugikan.

4. Sebagai alat penyelesaian perselisihan

Jika suatu hari ada perselisihan antara keduanya, maka solusi yang paling tepat adalah melihat surat perjanjian tersebut. Sehingga, tidak akan ada sengketa lagi.

Cara Membuat Surat Perjanjian

cara membuat surat perjanjian

Cara membuat surat perjanjian yang baik dan benar. Kita harus mengetahui bagian-bagian penting yang dicantumkan pada surat perjanjian yang kita buat sehingga memiliki kekuatan hukum. Ada beberapa hal yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian seperti beberapa hal dibawah ini:

  1. Penulisan surat perjanjian harus dapat memenuhi syarat-syarat yang sudah disebutkan di atas.
  2. Harus ada judul pada surat perjanjian. Contohnya saja SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL.
  3. Harus ada tanggal, tempat penulisan surat perjanjian dibuat.
  4. Sertakan nama ataupun oraganisasi yang membuat perjanjian dengan identitasnya.
  5. Hal-hal yang berkaitan dengan perjanjian, harus dijelaskan secara detail. Dari mulai kesepakatan bersama, konsekuensi jika melanggar perjanjian, penjelasan tentang objek penyebab dibuatnya perjanjian tersebut, besarnya harga, bagaimana pembayarannya. Dan semua hal yang perlu dijelaskan dengan sejelas jelasnya.
  6. Beri tanda tangan pada surat perjanjian kedua belah pihak yang bersangkutan. Sertakan materai untuk memperkuat surat perjanjian dimata hukum.

Contoh Surat Perjanjian Kerja

SURAT PERJANJIAN KERJA
No. 2/SP/PT.NA/II/2018

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Riza bahtiar
No. KTP : 325099999991
Jabatan : Manajer

Dalam hal ini bertindak atas nama PT. ABADI JAYA selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama : Eko Satrio
No. KTP : 23549876800001
Jabatan : Pemborong

Dalam hal ini bertindak dan atas nama diri sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah melakukan kesepakatan perjanjian berupa PERJANJIAN KERJA dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Jenis Pekerjaan

PIHAK PERTAMA memberi pekerjaan kepada PIHAK KEDUA yaitu penggarapan konstruksi baja bangunan gudang dengan ukuran 21 m2 x 19 m2.

Pasal 2

Mekanisme

PIHAK PERTAMA menyediakan seluruh kebutuhan material untuk penggarapan yang dilakukan sampai selesai.

Pasal 3

Pembayaran

PIHAK PERTAMA memberi gaji pada PIHAK KEDUA senilai Rp 50.000.000 atau (lima puluh juta) system pembayarannya dilakukan dengan dua tahap, yakni:

Pembayaran gaji yang pertama dilakukan saat proses pekerjaan mencapai 50%, sedangkan pembayaran tahap kedua dilakukan paling lama setelah pekerjaan rampung.

Pasal 4

Ketentuan

PIHAK PERTAMA mempunyai hak untuk tidak melaksanakan pembayaran kepada PIHAK KEDUA apabila PIHAK KEDUA tidak menyelesaikan proyek konstruksi baja ruangan yang berukuran 21 m2 x 19 m2 hingga selesai.

Demikianlah surat perjanjian tersebut dibuat tanpa paksaaan pihak manapun serta atas keinginan dari kedua belah pihak.

Pamekasan, 20 februari 2018

Yang membuat perjanjian,

 

PIHAK PERTAMA                                                            PIHAK KEDUA

ABADI JAYA

 

RIZA BAHTIAR                                                                     EKO SATRIO

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama    : Rizki
Tempat, dan Tanggal Lahir  : Surabaya, 15 April 1997
Alamat   : Jln. Gatot Subroto 11, Tulungagung
No. KTP/SIM   : 3317788666090005

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama    : Fahmi
Tempat, Tanggal Lahir  : Bandung, 1 mei 1999
Alamat   : Jalan Sudirman 2, Tulungagung
No. KTP/SIM  : 33765449998100

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Menggunakan surat ini menyatakan bahwa sepakat melakukan perjanjian kerja sama pada ketentuan berikut ini:

Pasal 1

Di dalam surat perjanjian kerjasama ini menyatakan jika Pihak Kedua akan meminjamkan uang senilai Rp. 50.000.000,00 atau (Lima Puluh Juta) terhadap Pihak Pertama dengan tujuan untuk modal usaha pertanian.

Pasal 2

Pihak Kedua juga memberikan keuntungan terhadap penjualan senilai 5% ataupun Rp. 2.500.000 yakni (Dua Juta Lima Ratus Ribu) untuk Pihak Pertama dalam waktu 2 bulan.

Pasal 3

Jika Pihak Kedua tidak mampu mengembalikan uang itu dalam waktu 3 bulan, berarti komisi diberikan pada Pihak Pertama.

Demikianlah surat perjanjian kerjasama ini dibuat serta disetujui bersama kedua pihak tanpa ada unsur paksaan pihak manapun.

 

Tulungagung, 10 Februari 2018

Pihak Pertama                                                                                                 Pihak Kedua

 

Riski                                                                                                                       Fahmi

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

contoh surat jual beli tanah

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah

surat perjanjian kontrak rumah

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah / Ruko / Toko / Kios

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

contoh surat perjanjian utang piutang

Demikianlah informasi seputar contoh surat perjanjian dan bagian-bagian dari surat perjanjian yang bisa dijadikan sebagai referensi. Terutama ketika Anda ingin membuat surat perjanjian atau pun ingin mengetahui tentang contoh surat perjanjian yang termasuk salah satu dari contoh surat resmi tersebut. Semoga bermanfaat!

Bagikan :

Tinggalkan komentar